8. Dalam Proses perencanaan pemeliharaan dan/atau pengembangan melibatkan masyarakat sekitar.
Kemudian syarat pemanfaatan ada 4 :
1. Ada zonanisasi perabot ruang bermain anak (RBA) berdasarkan kelompok umur, berat badan dan tinggi badan yan jelas dan tertulis.
2. Daalm Proses perencanaan dan/atau konstruksi dan/atau pemeliharaan, dan/atau pengembangan RBA melibatkan anak.
3. Ada Perabot bermain yang dikembangkan berbeda dari contoh yang ada di dalam buku pedoman dan merupakaan hasil kreatifitas dan inovasi dari daerahy dengan syarat memenuhi standar kelayanan.
4. Yang boleh bermain perabot hanya anak-anak.
BACA JUGA:Cara Menanam dan Merawat Pepaya Varietas California Batang Pendek Namun Berbuah Lebat
Sedangakn persyaratan kemudahan ada 5 meliputi :
1. Semua perabot dapat dan aman untuk digunakan anak disibilitas dan anak berkebutuhan khusus.
2. Biaya penggunaaan tiket masuk
3. Untuk RBA yang berada di ruang luar harus ada sarana pendukung fasilitas pejalan kaki dan perlengkapan jalan menuju ke area permainan. Contoh trooar, tempat penyeberangan yang berupa zebra cross, jembatan penyeberangan dan terowongan, marka dan rambu.
Untuk RBA yag berada di dalam bangunan gedung harus memiliki fasilitas dan akses yang mudah, aman dan nyaman baik untuk kaum disibilitas dan anak berkebutuhan khususus.
4. Ada Rambu yang mudah dilihat dan mudah dibaca
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Ajukan 9 Raperda ke Bapemperda Untuk Dibahas Bersama
5. Ada papa khusus untuk pengumuman kegiatan anak disamping papan peraturan dan tata cara penggunaan perabot bermain, papan nama pohon dan papan sertifikasi RBA
paapn pengumuman kegiatan anak berisikan informasi pengetahuan yang berkaitan dangan anak, antara lain misalnya tentang permainan, kesehatan, pendidikan, perlombaan, beasiswa, kesenian, keterampilan dan film anak. "dan MAsih banyak lagi persyaratan yan harus dipenuhu," paparnya.
Sri Murniasi menjelaskan tahapan penilaiaan KLA sat ini pada tahapan evaluasi mandiri , kemudian 3 Juni-31 Juli verifikasi adminitrasi oleh tim provinsi. Kemudian laporan hasil oleh provinsi ke pusat 1-19 Agustus, penijauan ulang oleh tim pusat 19 Agustus hingga 20 September verifikasi lapangan 22 September hingga 22 November 2024.
Pemberian penghargaan KLA 22 Juli 2025. "Jadwal tersebut masih tentative," ungkapnya. (*)