MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Menanggapi keresahan warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas yang menyebutkan desanya sarang Narkoba atau Kampung Narkoba.
Terkait keresahan yang menyebutkan sarang Narkoba atau Kampung Narkoba, ditanggapi Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Anggota DPRD Musi Rawas, H Alamsah Amanan minta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas menyelidiki kebenaran keresahan tersebut.
"BNN Musi Rawas masuk ke sana (Desa Tanah Periuk) benar atau tidak keresahan tersebut, atas penyebutan sarang Narkoba atau Kampung Narkoba,"
pintanya saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 9 Mei 2024.
Menurut Alamsah A Manan biasanya kalau ada keresahan itu memang benar ada,
bisa juga tidak. Maka dari itu cek ke Desa Tanah Periuk itu.
“Coba lihat nian di lokasi biasanya kalau ada desas-desus meresahkan bisa ada, bisa tidak.
BACA JUGA:Tanah Periuk Musi Rawas Bukan Sarang Narkoba, Warga Tunggu Permintaan Maaf Posko Orange
Kita minta BNN cek. Untuk apa ada BNN kalau tidak bisa mengatasi persoalan narkoba di masyarakat," ucapnya.
Menurut Alamsyah BNN Kabupaten Musi Rawas sekarang ini agak lemah.
Pasalnya ia melihat predaran Narkoba di Musi Rawas makin marak.
"BNN Musi Rawas agak lemah. Kita lihat peredaran narkoba di Musi Rawas makin marak.