Kepala DLH Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan melalui Kabid Pengelolaan sampah dan RTH, Vio mengaku untuk pengadaan pembuatan TPS dilaksanakan oleh Dinas PUPR.
Nanti pengelolaannya baru ke mereka. Dan hasil koordinasi mereka debgan Dinas PUPR kemarin, tahun ini TPS sudah selesai dibangun dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tahun ini insya allah ada 8 titik TPS di masing masing kecamatan. Untuk titik lolaksinya kita berkoordinasi dengan camat, karena mereka yang tahu wilayah mereka,” ungkap Vio.
Seperti di Kecamatan Lubuklinggau Utara II jelasnya, hasik koordinasi dengan camat setempat TPS akan diletakan di depan kantor camat.
BACA JUGA:DLH Terima 9 Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dengan pertimbangan daerahnya luas dan lahannya milik pemerintah bisa digunakan.
“TPS ini bentuknya bangunan yang dibangun seperti garasi besar. Tujuannya agar TPS tertutup jadi rapi. Setelah diangkut sampahnya lalu disemprot, jadi tetap bersih dan harum. Lalu dipasang imbauan agar masyarakat membuang sampah sebelum diangkut. Jangan tempatnya sudah bagus, tapi setiap jam ada tumpukan sampah,” jelasnya.
Nanti jika TPS sudah difungsikan, pihaknya juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan agar masyarakat membuang sampah di TPS wilayahnya masing-masing.
“Dan yang terpenting, disiplin. Membuang sampah di TPS di waktu yang sudah ditetapkan. Jangan sembarangan waktu jadinya percum. Ada TPS tapi tetap ada tumpukan disana,” imbaunya.
BACA JUGA:Armada Pengangkut Sampah Kurang, ini yang Dilakukan DLH Lubuklinggau
Selain itu juga TPS diharapkan mereka untuk mencegah oknum sopir motor sampah, membuang sampah yang mereka angkut sembarangan.
“Mereka, sopir motor sampah yang keliling swadaya masyarakat bisa buang samoah di TPS wilayah mereka. Jadi tidak ada lagi merek yang buang sampah sembarangan atau harus membuang di TPS binjai yang lokasinya cukup jauh,” tegasnya.
Jika masyarakat semua sudah disiplin membuang sampah di TPS, maka ini juga diyakini mereka bisa meningkatkan PAD Kota Lubuklinggau.
“Rencananya akan kita tarik retribusi baik untuk masyarakat maupun motor sampah. Ya tentu sebelumnya kita carikan regulasinya dulu dan kita sosialisasikan dulu. Bertahap sih karena ini nanti ya. Untuk tahap awal ini kita fokus membuat masyarakat disiplin dulu membuang sampah di TPS,” tegasnya lagi. (*)