"Setelah dilantik langsung mengikuti Bimtek terkait tata kelolah dan kinerja PPK," paparnya.
"Selanjutnya PPK akan dilakukan Bimtek lanjutan waktunya akan ditentukan waktunya nanti," tambahnya.
BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dapat Hadiah Lomba salam Rangka HBP ke-60
Untuk diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
Disebutkan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024
Pembentukan Pengawas Kecamatan, Panwas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai jadwal ditetapkan Bawaslu
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024
BACA JUGA:Dari Januari Hingga Mei 2024 UPT PPA Musi Rawas Mencatat Ada 18 Kasus Kekerasan
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024
Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024
BACA JUGA:Petugas Puskeswan Musi Rawas Mulai Data Hewan Qurban
Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024