"Anak-anak seperti itu betul-betul membutuhkan bantuan seperti ini disamping bantuan finansial juga," ujarnya.
Lalu, Kepala SD Negeri 10 Lubuklinggau, Parida Aryani, S.Pd menuturkan, pada pembagian seragam sekolah grartis 2022/2023, sekolah yang dipimpinnya mendapat 19 paket seragam sekolah untuk anak yang tidak mampu.
"Kami kirim semua data anak-anak kelas I karena siswa yang masuk cuma segitu jumlahnya. Mungkin karena siswa kelas I sedikit jadi semua anak mendapatkan bantuan seragam gratis tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar
Menurut Parida, bantuan seragam sekolah gratis tentu sangat bermanfaat. Karena dapat membantu siswa di sekolahnnya yang mayoritas pekerjaan orang tua (ortu) siswa adalah pekerja harian.
"Jadi, bantuan ini bisa meringankan para ortu membiaya anaknya untuk bersekolah. Kita masih berharap semoga tahun ini tetap lanjut program dari pemkot tersebut," harapnya.
Kepala SDN 49 Lubuklinggau, Anang Amin, S.Pd juga mengakui, bantuan dari pemerintah berupa seragam sekolah gratis sangat membantu para siswa yang memiliki latar belakang dari keluarga ekonomi rendah.
Menurut data yang dibeberkan, pada tahun 2022/2023 SDN 49 Lubuklinggau menerima seragam yang ditujukan kepada 31 orang siswa. Kemudian tahun 2023/2024 ada 30 siswa yang masih berhak mendapatkan seragam tersebut.
Adapun proses seleksi bagi siswa yang berhak menerima manfaat dari pemerintah yaitu, melalui surat keterangan tidak mampu yang dilampirkan suat tidak mampu dari kelurahan.
Paling penting kata Anang, keluarga siswa yang mengajukan bantuan ini memiliki Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Kota Lubuklinggau
"Program ini sangat membantu bagi orang tua siswa. Semoga untuk tahun kedepan besar harapan kami program bantuan seragam sekolah gratis kepaad siswa kurang mampu bisa tetap ada untuk tahun selanjutnya," tuturnya.
Demikian, Kepala SDN 9 Lubuklinggau, Rudi Astuti S.Pd. SD menyatakan, tahun 2023 siswanya mendapatkan seragam sekolah sebanyak jumlah siswa yaitu 12 orang.
BACA JUGA:Disdikbud Lubuklinggau Segera Bagikan Bantuan Seragam Gratis, ini Kriteria Penerimanya
Adapun cara seleksinya kata Rudi yakni, pertama melalui jalur afirmasi yang orang tua siswa memiliki kartu PKH atau KKS.
Kemudian yang kedua adalah siswa yang kurang mampu mengajukan atau menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kantor lurah.