LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ridho Syukur (11) putra salah satu warga RT 01 , Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang hilang sejak Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 17.00 WIB sudah pulang ke rumah.
Saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS. ID Rabu 22 Mei 2024 Hermawan selaku bapak kandung Ridho Syukur membenarkan bahwa anak kandungnya yakni Ridho Syukur yang merupakan murid SDN 53 Lubuklinggau sudah pulang ke rumah.
“Anak saya sampai di rumah Minggu 19 Mei 2024 sekira pukul 18.15 WIB, dia pulang sendiri sampai rumah,” jelas Hermawan penuh haru.
Padahal, kata Hermawan, saat itu ia bersama ayah Muhammad Rajasma menjemput Muhammad Rajasma di Polsek Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, saat hilang itu Ridho Syukur bersama temannya, Muhammad Rajasma yang merupakan pelajar SMPN 3 Lubuklinggau.
Sementara Ridho Syukur pulang ke Lubuklinggau naik Mobil Puso yang ke arah ke Lubuklinggau, dan diantar ke Masjid Agung As-Salam , lalu naik ojek langsung ke rumah.
Dijelaskan Hermawan bahwa anaknya menceritakan usai membeli pecel bersama Muhammad Rajasma di dekat rumah, ia langsung main ke Masjid Agung As –Salam. Lalu mereka ketiduran di Masjid Agung As-Salam.
“Saat bangun tiba-tiba sudah naik di mobil pik cup orang yang tidak dikenal (OTD) dan sudah berada di Curup, tidak tahunya langsung dibawa ke Kota Bengkulu,” jelas Hermawan.
BACA JUGA:Curi Motor di O Manguharjo Musi Rawas, Pria ini Dibekuk
Di Kota Bengkulu, 2 bocah asal Lubuklinggau ini disuruh oknum pelaku tersebut mengemis atau meminta-minta di jalan sambil jaga parkir.
“Kalau tidak mau bekerja anak saya diancam pelaku itu, akan disuluti rokok,” terang Hermawan.
Muhammad Rajasma dan Ridho Syukur bisa kabur karena rencananya akan diajak ke Palembang, saat di jalan menuju Palembang tiba-tiba ingat dengan orang tuanya. Sehingga keduanya kabur.
“Anak saya kabur naik Puso langsung ke Lubuklinggau. Sampai ke Lubuklinggau pukul 18.15 WIB yang diantar ke Masjid Agung As Salam saat itu diantar tukang ojek pulang ke rumah,” jelas Hermawan.
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lubuklinggau Terlambat, Kok Bisa?