Ratna Machmud Satu-satunya Bakal Calon Bupati Musi Rawas yang Sudah Dapat Surat dari Parpol

Minggu 26 May 2024 - 21:08 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : SULIS

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dilakukan sebagaimana diktum kedua wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Musi Rawas, DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB. 

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa surat tersebut berlaku sejak ditetapkan hingga dinyatakan oleh DPP PKB ditandai dengan terbitnya surat keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029 dari PKB. (*)

Kategori :