Ketika PPDB sudah selesai, dan ada siswa yang terbukti diterima oleh sekolah melebih kuota, pihaknya akan meminta Dinas Pendidikan untuk membatalkan siswa tersebut,
atau meminta siswa itu dikeluarkan dari sekolah, karena dianggap terjadi penerimaan diluar prosedur.(*)
Kategori :