Koordinator Pengelola PPDB SMA 2024 Sumsel Mengundurkan Diri ! Ada Apa ?

Senin 27 May 2024 - 14:38 WIB
Reporter : YEZI FADLY
Editor : YEZI FADLY

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan integritas pendidikan di provinsi ini.

Diakhir surat pengunduran dirinya, Anang menegaskan siap menerima segala konsekuensi dan sanksi yang mungkin timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikutip dari beberapa sumber, Pemerhati Pendidikan di Sumsel yang juga Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia mengatakan pengunduran diri Anang Purnama Kurniawan

BACA JUGA:SMA Negeri di Lubuklinggau Kesulitan Rekrut Dapat Siswa, Hasbi : Dinas Pendidikan Sumsel Harus Evaluasi

diharapkan bisa mendapat perhatian serius para stake holder di bidang pendidikan Sumsel, untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PPDB.

Ia lalu mempertanyakan diksi Tekanan pada poin ke 2 surat pengunduran diri. Menurutnya public berhak dan wajib tahu apa yang dimaksud dengan tekanan tersebut,

kemudian harus dijelaskan siapa yang menekan Koordinator Pengelola PPDB itu.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah dalam wawancara kepada KORANLINGGAUPOS.ID beberapa waktu yang lalu, mengingatkan kepada seluruh sekolah di Sumsel dan

BACA JUGA:Ketua Yayasan Budi Utomo, Lapor ke Wakil Menteri Tenaga Kerja, Sekolah Swasta saat ini Terzolimi

khususnya di Kota Lubuklinggau untuk mentaati permendikbud,

dimana tahun ini akan diberlakukan secara utuh, khususnya untuk Dinas Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan, supaya PPDB  bisa berjalan lebih tertib.

Namun ia juga menyadari keterbatasan Ombudsman untuk mengawasi jalannya PPDB, karena itu pihaknya meminta kawan-kawan dari BMPS atau Forum Sekolah Swasta dan masyarakat,

untuk ikut berperan serta memantau jalannya proses PPDB. 

BACA JUGA:PPDB 2024, Berikut Jadwal dan Syarat Daftar Masuk SMAN 1 Lubuklinggau Jalur Zonasi

“Kemudian, jangan lagi mencoba melanggar aturan, apalagi jika ditemukan adanya indikasi pungli atau  permintaan sejumlah uang untuk memasukkan siswa.

Jika ada bukti yang cukup, akan kami laporkan ke saber pungli dan aparat penegak hukum.”tegas Adrian.

Kategori :