Pria ini Jadi Predator Anak di Muratara, Kasusnya Bikin Geram

Rabu 29 May 2024 - 21:07 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Setelah  anaknya menangis terus  ibu korban curiga dan melaporkan ke kejadian yang menimpa  anaknya ke Unit PPA Polres Muratara.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D Undang — Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atau pasal Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 D Undang — Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Kategori :