Seperti arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN harus menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan para non-ASN, hindari pembengkakan anggaran, serta sesuai dengan regulasi yang ada.
Hakim juga mengingatkan agar Kementerian Agama dan satuan kerja dibawahnya untuk sebisa mungkin mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
“Kita utamakan rekrut talenta digital,” tegas Hakim.
Pada acara tersebut, Sekjen Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani berpesan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agama agar bekerja maksimal dalam pengadaan CASN ini.
BACA JUGA:Ada 2 Mekanisme Rekrutmen CASN 2024, Berikut Penjelasan Kemenag
Ia meminta optimalisasi formasi yang dialokasikan untuk masing-masing satuan kerja.
Ali meminta agar pastikan formasi yang dialokasikan dapat terpenuhi.
Hindari fraud dan optimalkan seluruh media untuk menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel.
Ali mengungkapkan ciri khas ASN Kementerian Agama adalah ASN yang moderat, ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
BACA JUGA:Ada Usulan Agar Penerimaan CASN dan PPPK 2024 Ditunda, Begini Penjelasan BKSDM Musi Rawas
Moderasi beragama tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Kata Ali, kita harus bersama-sama memberikan penguatan, termasuk pada proses Seleksi CASN di Tahun 2024.(*)