Menurutnya, sebaran 72 unit rumah RTH yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas tersebar di 5 kecamtan diantaranya di Desa Muara Beliti Baru dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti
Kemudian Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Jayaloka, Tiang Pumpung Kepungut (TPK) dan Kecamatan Tugumulyo.
Program bedah rumah RTLH menjadi rumah layak huni merupakan program Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Syarat mendapatkan bantuan bedah rumah datanya diambil dari data data miskin ekstrim, penanganan stunting. Kemudian syarat adminitrasi syarat adminitrasi diantaranya KTP, KK, surat kepemilikan tanah, keterangan penghasilan.
BACA JUGA:JCH Musi Rawas City Tour Ambil Hikmah Sejarah Para Nabi
Mulai tahun ini ada tambahan syarat adminitrasi bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Tahun ini ada tambahan syarat adminitrasi foto copi lunas PBB. Syarat ini merupakan azas manfaat parapihak. Pemerintah tertib adminitrasi dan masyaraat dapat terlayani. Ada kewajiban sebagai warga yang baik salah satunya taat membayar pajak," paparnya. (*)