JCH Musi Rawas City Tour Ambil Hikmah Sejarah Para Nabi

Penyebelihan hewan Haji Tamattu dan Dam pelanggaran Jemaah Calon Haji Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara.-foto : dokuen KBIHU Armina-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan melaksanakan kegaiatan City Toor, Kamis 6 Juni 2024 Masehi atau bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 Hijriyah. 

JCH yang melaksanakan City Toor tersebut merupakan JCH yang tergabung di dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Armina Pimpinan KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM. 

City Toor dimulai dengan pemotongan hewan Dam Haji Tamattu.

"JCH Indonesia rata-rata melaksanakan Haji Tamattu. Sebagai bentuk rasa syukur disyariatkan di dalam pelaksaan Haji Tamattu wajib melaksakan Dam Haji Tamattu bukan dam pelanggaran," kata Bahana pnggilan akrap Bahana Jaalhaq Taqwalah kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 7 Juni 2024. 

BACA JUGA:POPT Muara Beliti Bersama Poktan Setia Tani II Lakukan Gerdal Hama WBC

Menurutnya menyembelih hewan  Dam Haji Tamattu kewajiban sesuai pilihan haji yang dilaksanaakan oleh Jemaah Haji Indoensia yaitu haji Tamatu.

Hal itu sebagaimana Allah firmakan di dalam Surat Albaqaroh ayat 196.   

Artinya barang siapa yang bertamattu dengan mengerjakan umroh baru kemudian mengerjakan haji maka hendaklah wajiblah dia membayar/memotong hewan hadyu atau hewan dam. 

"Ini adalah bagian dari rangkaian ibadah haji termasuk wajib bagi yang melaksanakan Haji Tamattu," tambahnya. 

BACA JUGA:Banyak Anak Tamat Sekolah Cetak E-KTP Meningkat

Dijelaskannya, JCH mulai berangkat dari hotel masing-masing pada pukul 6 pagi waktu setempat.

"Pukul 6, jemaah sudah kumpul di lobi hotel. Untuk jemaah Kabupaten Musi Rawas di Al Tayseer Towers Hotel. 

Sedangkan  jemaah Kota Lubuklinggau dan Muaratara  di Hermes Hotel di daerah Jarwal. Kemudian berkumpul di Hotel Hermes lalu bertolak menuju tempat pemotongan hewan. 

Pelaksaan pemotongan hewan adalah melalui Pemerintah setempat yaitu Baladia dibawah Kementerian Dalam Negeri di saksikan oleh seluruh jemaaah melalui kaca dan niat dibacakan oleh KH Bahana dan vidiokan oleh seorang Muthawif atau pemandu Abu Sirih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan