MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Gara-gara hutang Rp 350 ribu, seorang tersangka Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat bunuh tetangganya.
Tersangka diketahui Hakiki alias Ikin (40) tega membunuh temannya sendiri yakni Nursalim alias Nur (34).
Ini kejadian nyata.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis 6 Juni 2024.
Korbannya adalah Nursalam alias Nur. Pria usia 34 tahun itu hilang nyawa karena mengalami luka tusuk senjata tajam jenis pisau pada perut sebelah kiri atas yang dihujamkan Hakiki alias Ikin (40).
BACA JUGA:Kejadian di Musi Rawas Pria Dibunuh Penagih Hutang, Begini Pengakuan Pelaku
Hal ini diungkapkan tersangka saat press rilis di Mapolres Mura Senin 10 Juni 2024.
Dihadapan media tersangka mengakui korban memiliki hutang sebesar Rp350 ribu kepadanya.
“Korban hutang untuk membeli beras dan jajan anaknya. Karena kita percaya dengan dia maka aku kasih ke dia Rp 350 ribu,” jelas tersangka yang mengaku menyesali perbuatannya.
Diungkapkan tersangka, korban hutang Rp 350 ribu seminggu sebelum kejadian pembunuhan.
BACA JUGA:Kecanduan Judi, Pria Asal Muratara ini Kuras Isi Warung Tetangga
Tersangka meyakinkan bahwa pembunuhan yang dilakukannya tidak ada motif lain.
Meski begitu, tersangka mengakui ia membawa pisau dari rumah. Padahal selama ini ia tak pernah bawa pisau ke manapun.
“Pagi itu aku mau berangkat kerja, terus bertemu dengan korban. Aku Tanya ke dia bagaimana hutang itu. Korban bilang kagek sore be ke rumah aku nak kasbon dulu dengan bos,” beber tersangka menirukan perkataan korban.
“Sepulang dari kerja sekitar pukul 20.00 WIB saya belum sempat ke rumah langsung ke rumah korban lagi untuk nagih janji korban,” kata tersangka.