Korban Pinjam Uang untuk Beli Beras, Belum Seminggu Dibunuh Tetangganya di Musi Rawas

Senin 10 Jun 2024 - 19:00 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Gara-gara Bawa Benda ini, Pria asal Air Kati Lubuklinggau Dipenjara 

Sesampai di rumah korban  tersangka Tanya “ Cakmano janji Kamu tadi?” 

Dijawab korban “Demlah palaku pusing.”  

Dijawab tersangka “Lah cakmno lalu?” 

Disaat cekcok itulah korban langsung mengancungkan parang kepada tersangka dan terjadilah pertengkaran.

Sementara itu Wakapolres Mura Kompol Hartono, yang didampingi  Kabag Ops Kompol Tony, AKP Herman Junaidi dan kasi Humas AKP Herdiansyah menyampaikan bahwa untuk barang bukti parang milik korban dan pisau milik  tersangka sudah diamankan.

BACA JUGA:Sepasang Kekasih Asal Rawas Ulu Muratara Didenda Rp 1 Miliar

Pelaku dan korban memang statusnya  masih tetangga.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Ikin diamankan Polsek Muara Lakitan dibackup Satreskrim Polres Musi Rawas di rumah keluarganya Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura pada Sabtu 8 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 9 Juni 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.

“Untuk sementara tersangka dikenakan dalam pasal 338 KUHP, atau  Pasal 340 Kuhp ancaman pidana hukuman paling lama 15 tahun penjara. Dan kita terus dalami perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Gara-gara Anak Belago, Bapak di Musi Rawas Serang Tetangga

Seperti sebelumnya  diberitakan, kejadian pembunuhan bermula  tersangka di depan rumah korban, tersangka mendatangi rumah korban.

Kemudian korban melihat tersangka ada di depan rumahnya, lalu korban keluar rumah membawa sajam jenis parang dan tidak memakai baju.

Selanjutnya, korban langsung mendatangi tersangka dan tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang.

Lalu, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang tersangka, dan langsung menusuk korban dibagian perut sebelah kiri atas sehingga korban mengalami luka tusuk.

Kategori :