8 Langkah Praktis Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Agar Tidak Tertipu

Sabtu 15 Jun 2024 - 10:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Setelah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, langkah berikutnya adalah mendaftar akun baru.

Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.

Setelah proses pendaftaran selesai, login ke aplikasi dengan menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Memasukkan Data Sertifikat

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk

Setelah login, Anda akan melihat berbagai pilihan menu. Pilih opsi "Informasi Sertifikat" atau "Pengecekan Sertifikat Tanah".

Masukkan nomor sertifikat tanah yang ingin Anda cek, serta data pemilik tanah jika diperlukan.

Pastikan Anda memasukkan data dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.

5. Verifikasi dan Hasil Pengecekan

BACA JUGA:1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Setelah memasukkan data yang diperlukan, aplikasi akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi terkait sertifikat tanah tersebut.

Informasi yang biasanya ditampilkan meliputi nama pemilik, luas tanah, lokasi tanah, dan status kepemilikan.

Jika data yang ditampilkan sesuai dengan sertifikat yang Anda miliki, maka sertifikat tersebut dapat dianggap sah.

6. Cek Status Tanah di Layanan BPN Online

BACA JUGA:BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Sudah Tahu Belum Kelebihannya?

Selain aplikasi, BPN juga menyediakan layanan pengecekan sertifikat tanah melalui situs web.

Kategori :