8 Langkah Praktis Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Agar Tidak Tertipu

Sabtu 15 Jun 2024 - 10:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kunjungi halaman layanan pertanahan di situs resmi BPN dan pilih menu pengecekan sertifikat.

Prosesnya serupa dengan aplikasi, di mana Anda perlu memasukkan nomor sertifikat dan data lainnya untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

7. Menghubungi Kantor Pertanahan Setempat

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan online atau aplikasi, Anda juga dapat langsung menghubungi kantor pertanahan setempat.

Kunjungi kantor BPN terdekat dengan membawa sertifikat tanah dan identitas diri.

Petugas di kantor BPN akan membantu Anda melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah secara langsung.

8. Menggunakan Jasa Notaris atau PPAT

BACA JUGA:Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2024, Serta Rumus Menghitungnya

Untuk pengecekan yang lebih mendalam, Anda bisa menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Notaris atau PPAT memiliki akses ke sistem pertanahan dan dapat membantu Anda memastikan keabsahan sertifikat tanah.

Mereka juga dapat memberikan saran hukum jika ditemukan masalah pada sertifikat tanah.

Tips Menghindari Penipuan

BACA JUGA:Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf Ada Programnya dari Pemerintah

1. Cek Keaslian Situs dan Aplikasi

Pastikan Anda hanya menggunakan situs resmi BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek sertifikat tanah.

Kategori :