Ingin Daftar Ulang SNBT 2024? Berikut Syarat Berkasnya Hingga Tenggat Waktu

Kamis 20 Jun 2024 - 03:17 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Proses daftar ulang Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 merupakan langkah penting yang harus diikuti oleh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus. 

Agar tidak ada yang terlewat, penting untuk memahami syarat berkas dan tenggat waktu yang harus dipenuhi saat daftar ulang SNBT 2024 ini. 

Berikut adalah petunjuk lengkap tentang daftar ulang SNBT 2024, termasuk syarat berkas dan tenggat waktu yang perlu diperhatikan.

BACA JUGA:Lolos Seleksi UTBK-SNBT Tapi Tidak Daftar Ulang, Bagaimana Resikonya bagi Sekolah/Madrasah?

1. Pemberitahuan Kelulusan

Setelah pengumuman hasil SNBT, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus akan menerima pemberitahuan resmi dari perguruan tinggi tempat mereka diterima.

Pemberitahuan ini biasanya mencakup informasi tentang prosedur daftar ulang, syarat berkas, dan tenggat waktu yang harus dipenuhi.

2. Syarat Berkas yang Dibutuhkan

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Referensi Daftar UTBK SNBT 2024

Untuk proses daftar ulang SNBT 2024, calon mahasiswa perlu menyiapkan sejumlah berkas penting. 

Berikut adalah daftar berkas yang umumnya diperlukan:

- Surat Pengumuman Kelulusan SNBT

Surat ini dapat diunduh dari situs resmi SNBT dan harus dicetak sebagai bukti kelulusan.

BACA JUGA:Berikut 5 Kiat Sukses Masuk PTN Jalur SNBT 2024

- Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Ijazah atau SKL yang telah dilegalisir dari sekolah asal.

Kategori :