Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2024? Berikut 10 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan, Buruan Cek!

Senin 24 Jun 2024 - 07:09 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah di depan mata.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini, persiapan yang matang adalah kunci utama. 

Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah kelengkapan dokumen penting pada CPNS dan PPPK. 

Berikut adalah daftar dokumen penting yang harus Anda persiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:Lantik 243 PPPK dan CPNS ini Pesan Bupati Musi Rawas

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pendaftar. 

Pastikan KTP Anda masih berlaku dan informasi di dalamnya sesuai dengan data yang akan Anda masukkan saat pendaftaran.

2. Kartu Keluarga (KK)

BACA JUGA:5 Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Program Farmasi pada CPNS 2024, Buruan Cek!

KK berfungsi sebagai bukti identitas keluarga. 

Pastikan KK yang Anda miliki sudah ter-update dengan data terbaru. 

Informasi pada KK harus sesuai dengan data pada KTP.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

BACA JUGA:Dua CPNS Tunas Pengayoman Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Diberikan Pembinaan Jasmani

Kategori :