Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2024? Berikut 10 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan, Buruan Cek!

Senin 24 Jun 2024 - 07:09 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Bagi pendaftar PPPK, mungkin ada persyaratan dokumen tambahan yang berbeda dari CPNS, seperti surat perjanjian kerja atau bukti pengalaman kerja di bidang tertentu.

Pastikan untuk membaca persyaratan yang ditentukan oleh instansi terkait.

BACA JUGA:Top 8 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpeluang Besar Lolos CPNS

Tips Persiapan Dokumen

- Cek dan Re-check

Selalu periksa kembali dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan. Pastikan tidak ada yang terlewat atau salah.

- Scan dan Simpan dalam Format Digital

BACA JUGA:10 Jurusan yang Dibutuhkan Kemenkumham dalam Seleksi CPNS 2024, Yukk Intip Kesempatan Emas Ini

Sebagian besar pendaftaran dilakukan secara online, jadi pastikan Anda memiliki salinan digital dari semua dokumen penting.

Format yang biasa diminta adalah PDF atau JPEG.

- Legalitas Dokumen

Beberapa dokumen seperti ijazah dan SKCK perlu dilegalisir. 

BACA JUGA:24 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Kemenkumham RI untuk Lulusan SMA, D3, S1, dan S2

Pastikan Anda melakukan proses legalisir jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru.

- Perhatikan Batas Waktu

Jangan menunggu hingga batas waktu pendaftaran untuk melengkapi dokumen. 

Kategori :