Petani Tiba-tiba Bawa Senpira ke Mapolsek BTS Ulu

Kamis 27 Jun 2024 - 21:31 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : M. YASIN

Sehingga dengan begitu dapat mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Ia menghimbau juga kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal, agar untuk segera menyerahkan.

Sebab tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut dan malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan pemegangnya ke sel tahanan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (adi)

Kategori :