BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau ini Sengaja Bikin Istri Babak Belur
Dijawab oleh terdakwa, “Di Pemerintah Desa tu lah ngajuke Dana Desa dan anggaran Dana Desa tu tanpa sepengetahuan aku selaku BPD, sedangkan berkas APBDES nyo belum aku tanda tangani.”
Kemudian dijawab oleh korban “Yong kalo koyong dak pecayo, Aku balek ngambek berkas pengajuan bahwa berkas pengajuan Dana Desa dan anggaran Dana Desa ado di rumah aku belum diajukan, masih nunggu tanda tangan APBDES dari BPD.”
Lalu korban berdiri bermaksud akan mengambil berkas pengajuan Dana Desa dan anggaran Dana Desa.
Namun tiba-tiba terdakwa langung berdiri dan memukul meja. Lalu memukul wajah korban kena mata kiri bagian bawah.
BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Korban di Pasar Satelit Lubuklinggau Sudah Janji Mau Nikahi Pacar
Lalu istri terdakwa keluar dari kamar langsung merangkul terdakwa.
Lalu korban ditarik oleh Joko Susilo supaya keluar dari dalam rumah terdakwa.
Tiba-tiba terdakwa kembali memukul kepala belakang korban sekali pakai tangan.
Kemudian korban meninggalkan tempat tersebut lalu dengan diantar oleh Joko Susilo dan tetangga korban yang bernama Mismen berobat ke Puskesmas BTS Ulu ; - Berdasarkan Visum Et Revertum Nomor : 800/183/PKM.C/2024 tanggal 24 Pebruari 2024, yang ditanda tangani oleh dr. Andeska Saputra, dokter BLUD UPT Puskesmas Cecar Kabupten Musi Rawas Hasil Pemeriksaan :
BACA JUGA:Oknum Warga Lubuk Aman Lubuklinggau ini Terancam Penjara
Tampak luka lecet di kelopak mata bawah bagian kiri dengan ukuran panjang 3 cm, lebar 1 cm, tampak benjolan di kepala bagian belakang dengan ukuran panjang 0,5 cm dan lebar 0,5 cm yang disebabkan oleh benda tumpul. (adi)