Pelaku yang Habisi Nyawa Korban di Pasar Satelit Lubuklinggau Sudah Janji Mau Nikahi Pacar

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau -

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Apa sebenarnya motif pembunuhan di Pasar Satelit Kota Lubuklinggau masih misterius.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 26 Juni 2024 mengatakan sementara motif pembunuhan di Terminal Pasar Satelit yakni dipicu kerusakan sepeda motor yang diperbaiki oleh Tersangka Icang, korban Amir merasa tidak puas dengan basil perbaikan dan hal ini memicu kemarahan tersangka Icang dan Beli, yang kemudian melakukan penyerangan terhadap korban.  

Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan bahwa pelaku Icang Songoli (23) pemilik bengkel warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Beli Noprisi (36) warga Jalan. H. Madnur RT.007 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan di Jl. Sudirman Terminal Satelit RT 04 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II diatas  mobil Avanza Silver pada Minggu 23 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Oknum Warga Lubuk Aman Lubuklinggau ini Terancam Penjara

Dengan korban Aan Saputra yang menderita luka tusuk di leher dan punggung, mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Sementara korban Amir menderita luka serius di pergelangan tangan yang sekarang masih dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Dijelaskan Kasat, bahwa korban dan pelaku satu daerah yakni warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Untuk kedua pelaku sudah diperiksa, sedangkan korban belum kita periksa karena masih menjalani perawatan di RS AR Bunda.

BACA JUGA:Oknum Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Warga Muara Beliti, Sempat Panik dan Lakukan Ini

“Saat kejadian itu satu lawan satu, Icang melawan Aan saputra dan paman pelaku yakni Beli Noprisi melawan Amir Hamzah. Untuk barang bukti pisau, HP milik tersangka kita temukan di bawah jembatan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II,” ungkap Kasat Reskrim.

Untuk kejadian sebelumnya dijelaskan Kasat Reskrim, Icang  datang ke Lubuklinggau untuk membeli ayam. Kabarnya ia mau dikeroyok oleh korban.

Maka Icang mengadu dengan pamannya Beli di Lubuklinggau. Dengan itulah dengan Beli membawa sajam dan menungguh di Pasar Setelit.

Sementara korban Aan dan Amir bersama anak istrinya ke Lubuklinggau niatnya mau membeli baju untuk anaknya sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan