Ketika pukul 16.00 WIB tersangka meminjam motor korban dengan alasan mau mengembalikan gitar. Lalu tersangka bersama dengan temannya pergi membawa motor korban.
Pukul 22.00 WIB, pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya korban dan korban berusaha mencari tersangka tetapi tidak ketemu.
Sehingga korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Timur 1.
Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam Nopol B 3505 SWO, kerugian sekitar Rp10 juta. (adi)
Kategori :