29 Pasangan itu diamankan saat operasi Yustisia penegakan Perda Kota Lubuklinggau dari tim gabungan dari Pol,PP Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, Polisi Militer, Dinsos Lubuklinggau, Pihak Kecamatan, dan DP3APM.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS. ID Minggu 29 Juni 2024 Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan, pada operasi yustisi menindaklanjuti peraturan daerah ( Perda ) Kota Lubuklinggau tersebut, dengan merazia tempat hiburan, hotel, dan karaoke yang ada di Kota Lubuklinggau.
“Dari 29 orang yang diamankan, 14 laki-laki dan 12 orang wanita dewasa serta 3 anak perempuan, “ jelas Erwin.
Dari 29 ada pasangan yang tidak sah, dengan tidak dibuktikan dengan buku nikah.
BACA JUGA:Ratusan Polisi Razia Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat
Lanjutnya, untuk sanksi- sanskinya untuk anak-anak diserahkan ke DP3APM. Selain itu yang lainnya akan dilakukan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Apabila mengulangi perbuatannya kembali, akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Erwin mengungkapkan ada 4 hotel yang sengaja mengizinkan pasutri yang tidak sah ini, dan sanksinya Pol PP akan lakukan pemanggilan pihak hotel dan pembinaan kepadanya.
“Saat dirazia bahwa ada hotel dan karaokean tidak miliki izin minuman alkohol, hanya ada izin karaoke saja. Dengan itu kita meminta pelaku usaha untuk melengkapi izinnya,” tegas Erwin.
BACA JUGA:Antisipasi Anggota Main Judi Online, Polres Lubuklinggau Lakukan Razia Handphone
Ia membenarkan juga bahwa tim gabungan Yustisi berhasil mengamankan seorang diduga oknum Bidan bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Lubuklinggau.
“Oknum bidan itu dimankan di Hotel Indo yang beralamat di Jalan Sukarno, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II,” ungkap Erwin.
Oknum bidan ditemukan bersama pasangannya yang belum resmi yakni laki-laki asal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Diketahui bidan tersebut memang sudah janda yang memiliki satu anak. Dia juga bertugas di Puskemas,” jelasnya.
BACA JUGA:Lakukan Razia Ilegal, Oknum Polisi Muratara Ditangkap
Oknum bidan berdomisili di Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini bertugas di Kota Lubuklinggau kedapatan dalam sebuah hotel saat giat dilaksanakan sedang berada di dalam salah satu kamar dengan seorang pria Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.