LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Lubuklinggau, Nurmalina menyayangkan adanya oknum bidan yang terjaring razia pekat Sabtu malam 29 Juni 2024.
Sayangnya, sampai saat ini pihaknya masih mencari tahu siapa sebenarnya oknum bidan tersebut.
"Karena kita belum tahu yang mana orangnya. Saat ini sedang kita selidiki. Namun yang pasti kejadian ini sangat kita sayangkan dan saya marah tentunya, jika terbukti oknum bidan tersebut anggota kami. Namun kami harus memastikan dulu bidan ini memang betul anggota IBI Kota Lubuklinggau atau bukan. Karena banyak juga bidan dari Musi Rawas dan Muratara yang tinggal di Lubuklinggau atau baru lulus belum masuk kepengurusan IBI Kota Lubuklinggau ," ungkap Nurmalina.
Jika nanti terbukti anggota mereka, tegas Nurmalina, sanksi tegas akan mereka berikan.
BACA JUGA:Oknum Bidan Terjaring Razia di Hotel, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Lubuklinggau
“Begitu dapat yang bersangkutan akan segera kami panggil dan diproses mengingat kesalahannya sangat fatal. Mencoreng profesi bidan,” tegas Nurmalina.
"Ya kita berikan teguran keras, karena jelas perbuatan yang ia lakukan salah dan sangat tidak terpuji. Apalagi saat sumpah jabatan jelas tidak boleh mencemarkan nama baik profesi. Yang kami sayangkan lagi kenapa bawa profesi, apalagi terjaringnya diluar jam kerja. Silahkan pertanggungjawaban secara personal jangan bawa-bawa profesi. Kalau betul anggota kami, ya bisa saja sanksinya dikeluarkan dari kepengurusan kita," tegasnya.
Ia mengaku, akibat dari ulah satu oknum bidan membuat malu profesi bidan.
"Yang malu ya semua bidan karena dia bawa profesinya. Ini yang sangat kita sayangkan," tegasnya lagi.
BACA JUGA:3 Pasangan Bukan Muhrim Kena Razia di Kos Pelangi Watervang Lubuklinggau, Ada yang Bawah Umur
Kejadian ini ia harap menjadi pembelajaran penting untuk seluruh bidan khususnya bidan di Lubuklinggau.
"Jangan dicontoh karena jelas ini sangat dilarang dan tidak boleh. Ke pengurus IBI Lubuklinggau pun sudah saya ingatkan lagi, jangan sampai ada kejadian ini lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 29 pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi Yustisi digelar tim gabungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) LubukLinggau.
Pasangan tidak ada ikatan resmi sebagai pasutri ini ditemukan di beberapa wisma, hotel dan kos-kosan di Kota Lubuklinggau, Sabtu malam 29 Juni 2024.
BACA JUGA:Sudah Tahu Ada Razia Gabungan Masih Mau Lewat, Pemuda Lubuklinggau Diamankan