MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil investigasi tim Korwil Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap kecelakaan kerja di PT Bumi Beliti Abadi (BBA) sudah selesai.
"Setelah kita lakukan investigasi di lokasi kejadian, pemicu kecelakaan kerja di PT BBA karena human error," kata Korwil Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumsel Anik kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 5 Juli 2024.
Menurutnya Alat Pengaman Kerja (APK) untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT BBA lengkap, helm, rompi ada dan sebagainya.
Namun memang ada SDM yang tidak mengenakan APK tersebut.
BACA JUGA:12 Saksi Diperiksa Kasus PT BBA Musi Rawas
"Kita mengingatkan kepada pihak perusahaan dan juga karyawan untuk selalu mengenakan APK sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja tidak begitu fatal akibatnya," ungkapnya.
Anik menyebut penerangan di lokasi kejadian cukup.
"Kita lihat penerangannya cukup. Ini terjadi karena human error. Kita tidak menyangka Forklift bisa menyebabkan orang meninggal dunia. Sebab kalau dilihat sepintas resiko kecelakaan kerja tidak begitu. Artinya sekecil apapun resiko kecelakaan kerja harus tetap waspada dan berhati-hati," jelasnya.
Mengenai pesangon dari pihak perusahaan untuk ahli waris karyawan sudah diserahkan.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas
Sedangkan unutk asuransi kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses administrasi.
"Kita terus mengawal prosesnya dan membantu pihak keluarga," ucapnya.
Hasil investigasi segera dilaporkan ke Disnaker Provinsi Sumsel.
Diketahui berita sebelumnya, malang dialami seorang pekerja pabrik karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Karyawan Kecelakaan Kerja, Tim Disnaker Sumsel Segera Investigasi PT Bumi Beliti Abadi