Bandar Togel Asli Sumberharta Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat

Jumat 12 Jul 2024 - 20:00 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Karena cukup bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Soraya, SH tuntut terdakwa Agus Fitriyanto (40) dengan hukuman 1 tahun penjara.

Surat tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Jumat 12 Juli 2024.

Petani asli dari Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas ini jalani sidang tuntutan terbukti karena jadi bandar togel online di rumahnya.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID,  Jumat 12 Juli 2024, JPU Ayu Soraya, SH dalam tuntutannya menyatakan bahwa terdakwa Agus Fitriyanto terbukti secarah sah dan bersalah melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA:Ini Akibat Lansia Berani Main Judi Togel, Dihukum Berat Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Pertimbangan JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak ada izin dalam melakukan bisnis judi togel online, Hal yang meringakan terdakwa sopan dan jujur dalam persidangan.

Majelis Hakim Afif Jhanuarsyah Saleh, SH dibantu hakim anggota Ferri Irawan, SH, dan Amir Rizki Apriadi, SH  serta Panitera Pengganti (PP) Rekha, SH lalu bertanya kepada terdakwa atas tuntutan tersebut.

Terdakwa nyatakan mohon keringanan dengan menyesali perbuatannya, dan ia merupakan tulang punggung keluarga.

Sedangkan JPU tetap pada tuntutannya.

Agus Fitrianto masuk bui setelah diringkus Polisi Jumat 8 Maret 2024 di rumahnya Desa Sumber Sari.

BACA JUGA:Nggak Kapok, Togel Bikin Residivis Lansia Asal Lubuklinggau ini Dipenjara Lagi

Agus Fitriyanto sudah 6 bulan buka judi togel setiap malam. 

Mulanya terdakwa mendowload aplikasi Aqua Togel melalui Handphone OPPO A5S warna hitam milik terdakwa lalu terdakwa memasukkan username dan pasword pada aplikasi tersebut kemudian terdakwa langsung memasukkan pasangan dari warga  yang memasang.

Dia juga menunggu nomor togel yang keluar pada pukul 23.05 WIB. 

Dengan ketentuan pembayaran jika masyarakat yang memasang taruhan dua nomor atau dua angka sebesar Rp.1.000 maka akan ditimbang atau dibayar Rp.70 ribu  dan jika taruhan yang dipasang tiga angka sebesar Rp.1.000 maka akan ditimbang atau dibayar Rp.70 ribu  dan jika taruhan yang dipasang tiga angka sebesar Rp.1.000, maka ditimbang atau dibayar Rp.400 ribu dan jika pasangan empat angka sebesar Rp.1.000, maka ditimbang atau dibayar Rp 3 juta .

Kategori :