Begal Motor Pelajar di Lubuklinggau, Bawa Kabur Motor ke Curup

Selasa 16 Jul 2024 - 20:46 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Terdakwa Saka langsung menaiki sepeda motor korban dan kabur ke Daerah Curup.

Saka disusul oleh Pep dan Riyu boncengan pakai Sepeda Motor Honda Beat.

Sesampai di daerah Kepala Curup, Saka menemui Redo untuk menjual sepeda motor korban dengan harga Rp 4 juta. 

Mereka lalu  berbagi uang hasil penjualan sepeda motor hasil begal senilai Rp 15.600.000 tersebut.

BACA JUGA:Oknum Warga Muara Lakitan Sudah 3 Bulan Jalankan Bisnis Haram

Akibat perbuatannya, terdakwa dijeratPasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP. (adi)

Kategori :