Begal Motor Pelajar di Lubuklinggau, Bawa Kabur Motor ke Curup

Selasa 16 Jul 2024 - 20:46 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID -  Kasus begal sadis di Kota Lubuklinggau disidangkan.

Terdakwanya  Saka (19) jalani sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah, SH di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa 16 Juli 2024.

Pengangguran yang tercatat sebagai warga Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 jalani sidang dakwaan JPU karena diduga melakukan begal terhadap  pelajar bernama Rahel (16).

Akibat ulah terdakwa, Sepeda Motor Yamaha R15 Nopol T 5233 YB milik Rahel hilang.

BACA JUGA:Pria ini Curi Emas Puluhan Juta di Pasar Inpres Lubuklinggau

Sidang yang diketuai Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH dibantu hakim anggota Ferri Irawan, SH dan Lina Safitri Tazili ,SH  didampingi Panitera Pengganti (PP) Mirsya Wijaya Kesuma.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 16 Juli 2024 JPU Trian Febriansyah,SH menyatakan bahwa Terdakwa Saka  beraksi dengan Pep Briansyah  dan Riyu Umbara  Rabu  28 Februari 2024, sekira pukul 17.30 WIB di Jl Lettu H.Mahmud Amin, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Mereka merencanakan pembegalan itu pukul 17.00 WIB Rabu  28 Februari 2024.

Mulai dengan berkeliling di Kota Lubuklinggau dengan boncengan sepeda motor.

BACA JUGA:Siswi SMP jadi Korban Lakalantas di Lubuklinggau

Saat melintas di Jalan Lettu H.Mahmud Amin, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Pep dan Riyu melihat Sepeda Motor Yamaha R15  T 5233 YB warna biru milik Rahell yang sedang terparkir.

Kemudian Terdakwa Saka turun dari sepeda motornya,  lalu menaiki sepeda motor milik korban Rahell tersebut.

Karena merasa curiga kemudian  korban Rahell memegang sepeda motor miliknya.

Riyu yang melihat keadaan tersebut kemudian dengan menggunakan kaki kanannya menendang   korban Rahell yang menyebabkan  korban Rahell melepaskan pegangan dari sepeda motornya. 

BACA JUGA:Calih DPRD Kota Lubuklinggau Ditipu, Rugi Ratusan Juta

Kategori :