MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menerima tahanan baru.
Tahanan yang ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini merupakan dari pihak Kejaksaan.
Dan ini juga sama halnya dengan tahanan dari Polres Musi Rawas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( Ka. KPLP ), Indra Gunawan memberikan pengarahan secara langsung kepada para WBP.
BACA JUGA:30 Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Dites Psikologi
Indra Gunawan menyampaikan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dan ini berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pengarahan ini dilakukan agar para Narapidana pindahan yang baru dapat selalu mematuhi tata tertib (tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
Dalam penyampaian, ada beberapa point yang menjadi hal penting, antara lain:
1. Jaga persaudaraan antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas
2. Aktif dan turut serta dalam pembinaan yang disediakan Lapas Muara Beliti
3. Hindari diri dari barang-barang terlarang terutama Narkoba dan HP
4. Hindari hal-hal yang dapat membuat gangguan keamanan dan ketertiban.