Tahanan Baru Diterima Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, KA KPLP Beri Arahan Begini?

Sabtu 20 Jul 2024 - 17:19 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

“Saya berharap kalian mematuhi segala peraturan yang ada, jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun memasukkan barang terlarang selama di dalam Lapas," ungkapnya.

Jika ada temuan, dilanjutkannya, maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

Apabila ada masalah ditegaskannya, atau sesuatu hal lainya langsung saja minta tolong kepada petugas jaga agar dapat segera diselesaikan dengan baik.

"Ini akan kami selalu terapakan dalam melakukan tugas begitu pun pelayanan,” tutup beliau dalam arahan nya.

BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Penguatan Jejaring dan Pendampingan Teknis Pengendalian Penyakit Menular

Selanjutnya, para tahanan baru ditempatkan di sel khusus isolasi (karantina) selama 14 hari sebagai upaya pemeriksaan lebih lanjut terutama dalam pemeriksaan dan pencegahan penularan yang mungkin terdapat dari para tahanan. 

Setelah masa karantina selesai dan tidak ada indikasi yang tampak maka para tahanan baru tersebut akan dipindahkan ke sel masing-masing untuk menjalani proses hukuman.

Kategori :