Bandar Togel Asal Sumberharta Musi Rawas Minta Keringanan Hukuman

Sabtu 20 Jul 2024 - 20:55 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID -  Karena cukup bukti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zubaidi, SH tuntut Terdakwa Tezar Agustian (37) dengan hukuman 1 tahun penjara.

Surat tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Pengangguran yang tercatat sebagai warga Dusun V Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas jalani sidang tuntutan terbukti membuka lapak judi togel di rumahnya.

Saat Dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 1 Juli 2024 JPU Zubaidi, SH menyatakan  terdakwa Tezar Agustian  telah terbuk tisecara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana perjudian dalam Pasal  303 ayat (1) ke-1 KUHP. 

BACA JUGA:Begini Ending Kisah Marbot Masjid yang Datangi Polres Muratara Minta Ditangkap

Pertimbangan JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak ada izin dalam melakukan bisnis judi togel online, Hal yang meringakan terdakwa sopan dan jujur dalam persidangan.

Sidang yang diketuai Majelis hakim Afif  Januarsah Saleh, SH didampingi anggota Lina Safitri Tazili, SH dan Ferri Irawan, SH serta panitera pengganti (PP)  Yessi Ervina, SH. Lalu bertanya kepada terdakwa atas tuntutan tersebut

Terdakwa nyatakan mohon keringanan dengan menyesali perbuatannya, dan ia merupakan tulang punggung keluarga.

Sedangkan JPU tetap pada tuntutannya.

BACA JUGA:Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Dibobol Pencuri

Perbuatan terdakwa Tezar Agustian masuk bui setelah diamankan Jum’at 8 Maret 2024 sekira pukul 21.45 WIB  di Dusun V, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Sistem pembayaran judi togel tersebut yaitu jika masyarakat yang memasang taruhan dua nomor sebesar Rp.1000 maka akan ditimbang atau dibayar Rp.60 ribu dan jika taruhan yang dipasang tiga nomor sebesar Rp.1000 maka ditimbangan atau dibayar Rp.300 ribu dan jika pasangan empat nomor sebesar Rp.1000, maka ditimbang atau dibayar Rp 3 juta.

Omset perjudian togel yang terdakwa  jalankan kurang lebih Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 per hari dan keuntungan yang terdakwa  dapat dalam satu hari sekira Rp. 5.000 per hari tergantung banyak orang yang memasang nomor dengan terdakwa , sedangkan keuntungan yang terdakwa  dapat apabila ada nomor empat angka yang kena terdakwa  mendapatkan untung sebesar Rp 500 ribu dan apabila nomor tiga angka yang kena terdakwa  mendapat untung sebesar Rp 50 ribu 

Serta apabila nomor dua angka yang kena terdakwa  mendapat untung sebesar Rp 30 ribu peralatan yang terdakwa pergunakan dalam menjalankan perjudian jenis togel tersebut yaitu satu unit Handphone merk Vivo berwarna Biru serta akun Aplikasi Dana.

BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Hasil Visum Napi Asal Musi Rawas yang Hilang Nyawa di Lapas

Kategori :