Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen

Senin 22 Jul 2024 - 13:13 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUBA, KORANLINGAUPOS.ID - Kembali terbakar sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu 21 Juli 2024.

Terbakar sumur minyak ilegal ini diduga akibat adanya unsur sengajaan membuka valve penutup sumur.

Hingga merusak pipa aluran minyak ke bak penampungan, sehingga menimbulkan semburan dan sumur minyak ilegal terbakar hebat.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo menegaskan pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tutup sumur tersebut secara permanen.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Yang Dilegalkan itu Sumur Tua, Regulasi Minyak Rakyat Tetap Dilarang

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Serius Tertibkan Kendaraan ODOL, ini Buktinya!

Agar sumur minyak ilegal tidak membuat semakin parah kerusakan lingkungan hingga membuat negara rugi.

“Saya meminta pihak SKK Migas dan KKKS tutup sumur tersebut permanen,” ujar Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A Rachmad Wibowo.

Dijelasknnya ini diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganan sumur minyak ilegal ini.

Polda Sumsel menangani perkara pidana sumur minyak ilegal yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus.

BACA JUGA:Masyarakat Lubuklinggau Keluhkan Rencana Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita

BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga

"Imbauan ini untuk masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambah Irjen A Rachmad Wibowo.

Kemarin 21 Juni 2024 ditemukannya 1 korban tewas diarea sumur ilegal di rawa sungai Dawas Parung dusun V Srigunung Sungai Lilin Musi Banyuasin.

Ini menambah deretan Panjang korban akibat sumur minak ilegal ini yan kini menjadi 5 orang tewas 4 lainnya luka berat.

Kategori :