MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Panitia kerja biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1445 H / 2024 M menyepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta. Dan jemaah harus membayar Rp 56 juta.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat panitia kerja Kementerian Agama bersama Komisi 8 DPR RI di gedung MPR/DPR/DPRRI Senayan Jakarta Senin 27 November 2023.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panjang kita ini 'setuju?" kata Ketua Panitia Kerja BPIH Komisi 3 DPRA Abdul Wahid.
Forum rapat menyahut dengan kata "Setuju!"
BACA JUGA:Ini Perbandingan Biaya Haji 2024 dengan Biaya Haji 2023, Jadi Kesepakatan Turun NIlainya
Berdasarkan kesimpulan yang dibacakan Abdul Wahid panitia kerja menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Angka ini lebih rendah dari usulan awal Kemenag yakni Rp 105 juta.
Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60%. Dana sebesar Rp 56 juta tersebut dialokasikan untuk membiayai penerbangan akomodasi di Mekkah sebagian akomodasi Madinah biaya hidup atau living cost dan biaya visa.
Sementara biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan Haji rata-rata Rp 37,3 juta per jemaah atau 40% dari BPIH.
"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan Haji rata-rata perjemaah sebesar Rp 37.364.114 atau sebesar 40% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri," ujarnya.
BACA JUGA:Hampir Sepakat, Biaya Haji 2024 Rp 94 Jutaan
Total nilai manfaat yang digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp 82.040.638.567.
Hasil rapat panitia kerja ini masih akan dibahas bersama Menteri Agama dalam rapat kerja untuk di kemudian ditetapkan secara resmi.
Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Soerya Wirawan membenarkan biaya haji Rp 93 jutaan.
"Saya belum berani banyak bicara tentang ini. Karena belum ada surat resminya dari Kemenag RI. Untuk sementara dari berita - berita yang kami baca memang segitu biaya yang disepakati (Rp 93 juta,red)," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawati Harian Pagi Linggau Pos Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:Biaya Haji Rp 105 Juta per Jemaah, ini Rincian Manfaat yang Diperoleh