Jemaah Haji Tahun ini Ada Larangan Wajib yang Harus Dilakukan, Sesuai Kesepakatan Kemenag
Jemaah Haji Tahun ini Ada Larangan Wajib yang Harus Dilakukan, Sesuai Kesepakatan Kemenag-ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Ada larangan bagi jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah tentang penyelenggaraan haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dengan telah sudah ditandatangani MoU penyelenggaraan haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, maka ada larangan bagi jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Ada sejumlah larangan tertentu bagi jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang tertuang dalam kesepakatn tersebut.
Adapun perjanjian yang telah disepakati berkenaan dengan larangan terkait masalah keamanan.
BACA JUGA:Menag Lawatan ke Arab Saudi, Upaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Bersih Tertib
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Presiden Prabowo Sangat Kurang Puas, Apakah Bakal Turun Lagi?
Dengan begitu jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dilarang melakukan kegiatan propaganda.
Begitu juga larangan jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang berhubungan dengan mengeraskan suara di depan umum.
Para jemaah diminta menghormati dan menjaga kesakralan Dua Tanah Suci tersebut.
"Kami juga telah menyepakati sejumlah aturan keamanan yang akan diterapkan selama pergerakan jamaah haji," ungkap Nasaruddin.
BACA JUGA:Biaya Perjalanan Haji 2025 Turun, Begini Respon Kemenag Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:1 Mei 2025 JCH Mulai Masuk Asrama Haji, Berikut Rencana Perjalanan Haji 2025 Menurut Kemenag
Prinsipnya dilanjutkannya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait keamanan dan kenyamanan jamaah haji selama mengaji.
Peraturan lain terkait penggunaan fotografi, kamera dan telepon genggam agar tidak menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.