LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Senin 22 Juli 2024.
Ada satu pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 14 pejabat administrator yang dilantik.
Total ada 15 pejabat yang dilantik.
15 pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang dilantik diantaranya M Iqbal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Adiwena Rizal Kumala Kunto sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar), Dr Warah sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Lima Jabatan Kosong dan11 Pejabat Eselon II di Lubuklinggau Dilantik, Ini Pesan Pj Wako
Ongki Pranata sebagai Sekretaris Disdukcapil, M Kendy sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Deny Nofriyansa sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau, Taufik Hidayat sebagai Kabag Humas Protokol, Pimprot Sekda Kota Lubuklinggau. Sahril kabid SDA DPUPR, Yudha Maryanza Kabid PJU dan Pertamanan Disperkim.
Putra Alam Kabid Ideologi di Kesbangpol, Ulil Amri sebagai Kabid Pemerdayaan masyarakat di DP3APM Rosmala Ambar Sari Kabid pengembangan perpustakaan dan pembudayaan membaca Dinas Perpustakaan, David Vovio Kabid Tata lingkungan, Hendro Kabid Pengelolaan sampah dan RTH di Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa kembali menegaskan jika pelantikan yang dilaksanakan ini sudah melewati berbagai mekanisme dan sesuai dengan aturan yang ada.
Beberapa regulasi sudah dilaksanakan sehingga pelantikan bisa dilaksanakan.
Penandatanganan Berita Acara pelantikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:11 Pejabat Eselon II di Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Ini Nama-nama yang Dilantik
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat di Lubuklinggau Tinggal Izin Mendagri
“Pelantikan ini sudah mendapat Persetujuan Teknis (Pertek) BKN, Pertek Mendagri, Rekom Pj Gubernur hingga izin persetujuan Dirjen Capil. Mekanisme dan tahapan sudah dilalui. Apalagi menempatkan Kepala Disdukcapil secara administrasinya cukup panjang, makanya kebagian pelantikannya diakhir,” jelasnya.