LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Puluhan pemuda dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) Kota Lubuklinggau lakukan aksi di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin 22 Juli 2024.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi berkaitan penggunaan anggaran dibagian umum Sekda Kota Lubuklinggau tahun 2023 yang menelan dana sebesar Rp 8.357.329.918.
Dengan PAD yang mini ungkap Efran Ardi selaku koordinator aksi pemanfaatan anggaran semestinya digunakan secara efektif dan efesien, bukan digunakan untuk kegiatan pemborosan.
Pihaknya pun mempertanyakan Realisasi, Capaian dan Hasil Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan anggaran sebesar Rp. 1.761.600.000 dengan rincian sub kegiatan Hibah Kendaraan Mini Bus untuk perguruan tinggi.
BACA JUGA:PT AMRE Didemo Ratusan Anggota Koperasi Rempan Jaya Raya, Tuntutannya Bukan Main-main
BACA JUGA:Gerakan Pemuda Anti Korupsi Demo Pemkot Lubuklinggau, Berikut Poin Tuntutannya
Mempertanyakan Realisasi, Capaian dan Hasil Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan anggaran sebesar Rp. 2.087.979.950 dengan rincian Sub kegiatan Penyediaan jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan sebesar Rp. 973.072.500 melonjak drastis pada pergeseran APBD menjadi Rp. 1.386.418.750.
Dugaan korupsi dengan modus memanipulasi volume nota minyak pada salah satu pom bensin langganan yaitu pertalite 60867 Liter pertalite dan 11100 Liter Pertamina Dex karena anggaran ini di habiskan untuk 1 bulan saja.
Kemudian dugaan korupsi pada belanja sewa kendaraan dinas Darma Wanita selarna 7 bulan sebesar Rp. 94.500.000 dan Sewa kendaraan dinas untuk kepala Daerah sebesar Rp. 82.500.000 selama 5 bulan.
Sewa Kendaraan ini merupakan pemborosan karena mobil dinas yang selama ini di pakai masih bagus dan belum di lelang dan tidak menjadi aset pemerintah Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Bawa Spanduk 'Adili Jokowi, Pecat Ketua KPU dan Bawaslu', Pendemo Padati Kantor KPU
BACA JUGA:Kapolres Muratara : Demo Blokir Jalan Diancam 9 Tahun Penjara
Selanjutnya dugaan mark up harga satuan pada belanja jasa service dan penggantian suku cadang kendaraan roda 4 dan roda 6 dengan anggaran Rp. 317.000.000 serta service kendaraan roda 2 sebesar Rp. 32.000.000 dengan modus memaniplasi nota service dan suku cadang pada bengkel langganan yatu bengkel solihin di daerah Megang.
Sub kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan anggaran Rp. 285.750.000 diduga mark up volume dan jasa service pada item jasa service AC sebanyak 271 unit serta dugaan Mark up harga satuan untuk upah service laptop.
Mereka juga mempertanyakan Realisasi, Capaian dan Hasil Kegiatar! Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan anggaran sebesar Rp.4.507.743.968 dengan rincian sub kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor sebesar Rp 90.675.208 diduga korupsi dengan modus memanipulasi nota dan Cap toko sehingga seolah olah benar adanya serta dugaan mark up harga satuan yang demikian besar dari harga pasaran setempat seperti pembelian kabel Nym 2 x 1,5 Mm sebanyak 100 meter dengan harga Rp. 858.000 dan di pasaran hanya berkisar Rp. 500.000. belanja Lampu lampu, obeng, NCB dan tang kombinasi diduga mark up.