Gempar Demo di Kantor Walikota Pertanyakan Anggaran di Bagian Umum

Senin 22 Jul 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

Gedung Walikota relatif masih baru ditempati dan Lampu lampu merek hanoc bergaransi sehingga dirasa masih sedikit perawatan kelistrikan nya.

BACA JUGA:Caleg Partai Buruh Dicoret dari DCT, Ratusan Massa Demo Bawaslu

BACA JUGA:Ratusan Guru Muratara Bakal Demo Minta Bantuan Wakil Rakyat, Begini Janji Kepala BKPSDM

Kemudian dugaan korupsi sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp. 1.603.666.260 khususnya pada item belanja solar sebanyak 3000 liter untuk kegiatan karnaval SCTV, belanja alat tulis kantor, belanja bahan bahan komputer, sewa tenda kerucut untuk Carnaval SCTV, Sewa kursi futura untuk Carnaval SCTV, sewa kipas angin dan AC serta sewa karpet, sewa meja kursi, sewa pagar barikade, sewa panggung, dekorasi tenda, sewa ploring, sewa layar, sewa tenda Vip, sewa partisi tenda roder serta sewa taman.

Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Pengandaan sebesar Rp. 10.087.500 di duga korupsi dengan modus memanipulasi cap dan nota toko fhoto copy.

Indikasi Korupsi pada sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan anggaran sebesar Rp. 1.331.425.000 yang terdiri dari perjalanan dinas ke jakarta dan dalam wilayah Provinsi Sumsel. 

Menanggapi tuntutan demo ini 1Asisten III Setda Kota Lubuklinggau Herdawan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para pendemo akan ia sampaikan ke Pj Walikota Lubuklinggau yang saat demo belum bisa hadir. 

BACA JUGA:60 Perkara Korupsi Dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau, ASN Dihimbau Kerja Profesional

BACA JUGA:Ungkap Kasus Dugaan Korupsi PTSL, DPO 5 Bulan Diamankan

“Semua yang disampaikan akan kita sampaikan kembali ke pak Wali dan pastinya apa yang menjadi aspirasi akan kami tindaklanjuti,” tegasnya ke para pendemo. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan dana hibah itulah fungsinya pemerintah hadir memberikan dana hibah ke organisasi kemasyarakatan hingga organisasi profesi lainnya. 

Untuk pengadaan-pengadaan jelas Herdawan, perlu diketahui kalau Pemkot Lubuklinggau sudah menggunakan e-Katalog.

Maka rasanya tidak mungkin keluar dari e-Katalog.

BACA JUGA:Apresiasi Jaksa Berprestasi, Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:Mantan Kades di Musi Rawas Bakal Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi SPH

Untuk sewa juga sudah ada standart satuan harga yang ditentukan dalam peraturan Menteri Keuangan. 

Kategori :