Ratusan Guru Muratara Bakal Demo Minta Bantuan Wakil Rakyat, Begini Janji Kepala BKPSDM
TEST PPPK: Guru honor SMPN Bingin Teluk Artik Ulandari bersama rekannya saat akan mengikuti test PPPK sistem CAT di Palembang.-Foto : Dokumen Pribadi Guru -SMPN Bingin Teluk
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Dari ratusan guru yang merasa terzolimi, salah seorang dari mereka bersuara.
Dia adalah Artik Ulandari (33) peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengaku kecewa karena merasa dicurangi.
Saat diwawancara KORANLINGGAUPOs.ID, Senin 25 Desember 2023 Artik Ulandari menjelaskan hasil test Computer Assited Test (CAT) dirinya peringkat ke-5.
Namun setelah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui website pada Jumat 22 Desember 2023 tengah malam, diketahui dirinya menjadi peringkat ke-8.
BACA JUGA:Bupati Muratara Tanggapi Nilai CAT PPPK Guru Berubah, Tidak Disini Saja Daerah Lain Juga
"Sedangkan yang diterima hanya 7 orang. Maka hanya lulus tes tapi tidak ada penempatan. Status saya P tidak ada penempatan, kalau penempatan kodenya PL," kata guru IPS yang mengajar di SMPN Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir itu, Senin 25 Desember 2023.
Menurut guru yang mengajar di SMPN Bingin Teluk sejak tahun 2013 ini, yang membuat dia kecewa adalah nilai CAT yang diperolehnya berkurang 100 poin.
Terjadi pengurangan nilai karena adanya penambahan penilaian SKTT.
Kata Artik, yang jelasnya penilaian SKTT itu baru diketahui setelah pengumuman.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru Heran Nilai CAT Berubah, ini Tanggapan Ketua Komisi 1 DPRD Muratara
“Pada saat pendaftaran atau saat pemberkasan tidak ada informasi mengenai penilaian SKTT. Kalau kami tahu dari awal tentunya sudah siap-siap. ini tidak ada sama sekali informasi adanya penilai SKTT itu," keluhnya.
Menurutnya banyak guru honorer yang merasa dicurangi.
“Yang paling banyak guru PGSD jumlahnya mencapai 120 orang. Sedangkan kalau guru IPS hanya tiga orang yang dicurangi.
Kami berharap hasil seleksi berpedoman dari hasil nilai murni CAT jangan ditambah SKTT,” pintanya.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Muratara Heran Nilai CAT Berubah, Sebut Digeser Anak Kandung Kepala OPD