Tak Ada Tanggapan Soal Angkutan Batubara Mahasiswa di Lubuk Linggau Demo Kantor Wali Kota. Ini Tuntutan Mereka

Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Kota Lubuk Linggau melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Lubuk Linggau menutut Pemkot segera atasi permasalahan angkutan Batubara, Kamis 22 Agustus 2024 pagi. -Foto : Rina Maris-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Puluhan mahasiswa, Pemuda dan rakyat Kota Lubuk Linggau, Kamis 22 Agustus 2024 pagi datangi Kantor Wali Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan terkait masih melintasnya angkutan Batubara di Kota Lubuklinggau yang sudah sangat meresahkan warga. 

Agung Prayogo, Koordinator Lapangan (Korlap) dari HMI Lubuk Linggau mengungkapkan sebelum melaksanakan aksi mereka sudah melaksanakan berbagai gerakan, terkait angkutan batubara yang sudah meresahkan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

"Sebelumnya kita sudah melaksanan gerakan pemasangan 100 titik spanduk berisikan penolakan mobil batu bara untuk melintas diwilayah Kota Lubuk Linggau. Namun tidak ada tanggapan dari Pemkot Lubuk Linggau. Lalu kita juga buat gerakan turun ke jalan lakukan sweping bersama TNI dan Polri, menyetop angkutan batubara yang melintas di luar jam operasional, juga sampai saat ini belum ada tanggapan," tegas Agung.

 BACA JUGA:Cari Solusi Masalah Angkutan Batubara, Pj Walikota Lubuk Linggau Minta Dishub Lakukan ini

BACA JUGA:Truk yang Melintas Bikin Resah, ini Himbauan Pj Walikota Lubuklinggau bagi Pengusaha Batubara

Untuk itu bersama yang lain mereka sepakat datangi Kantor Wali Kota Lubuk Linggau untuk menyampaikan langsung empat poin tuntutan mereka.

"Ada emoat tuntutan kita, pertama menuntut Pj Wali Kota mencabut SK Perwali Nomor 429/ktps/Dishub/2022. Menuntut Pj Wali Kota mengusut tuntas oknum-oknum terlibat beroperasinya mobil batubara diluar jam operasional.  Menutut Pj Wali Kota memperbaiki jalan lingkar selatan yang rusak dan terakhir menutut Pj Wali Kota untuk memanggil perusahaan dan stakeholder terkait untuk membalas dana CSR/PAD," ungkapnya. 

Ahlul Fajri dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga menyampaikan orasinya.

Menurutnya Lubuk linggau sudah sedemikian rupa dibentuk dan ditata oleh pemerintah sebelumnya pada dengan tertatih tatih dengan segala keterbatasan dan dengan APBD yang sangat kecil dan minim.

BACA JUGA:Truk Batubara Nekat Melintas Siang Hari, Begini Tanggapan Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana

BACA JUGA:Truk Batubara Boleh Melintasi Jalan di Lubuklinggau, ini Petunjuk dan Waktunya

Sementara Lubuk linggau tidak memiliki PAD.

"Sangat kami sesalkan ketika pemerintah setelah itu tidak dapat menjaga minimal bertahan pada kondisi yang sudah ada dan cukup rapi. Saat ini karena rusaknya jalan di lingkar selatan dan seringnya terjadi kecelakaan maka timbulah penjual jasa untuk keamanan pemakai jalan yang mengatur lalu lalangnya kendaraan. Kami menganggap ini adalah pembiaran namun tanpa jasa mereka keselamatan pemakai jalan juga perlu dipikirkan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan