MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Lebih kurang 229 kades di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat pengarahan dari Roy Riadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba.
Pengarahan dari Kajari dilakukan di Auditorium Pemkab Muba Selasa 23 Juli 2024 dengan even bertajuk ‘Peran Kejaksaan Membangun Desa, dalam rangka Hari Bhakti Adiyaksa ke-64’.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Richard Cahyadi selaku Kepala Dinas PMD Muba, para Camat, dan sejumlah kepala OPD.
Pada momen tersebut, Roy Riadi menyampaikan pembekalan terkait peran kejaksaan dalam pengawalan dan pengamanan dana desa bertujuan agar Program Pemerintah melalui penyaluran dana desa pemerintah tepat guna dan sasaran serta mencegah terjadinya potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Desa.
BACA JUGA:Diskominfo Muba Dapat Penghargaan, Begini Harapan Herryandi Sinulingga
BACA JUGA:Cegah Karhutla, ini Himbauan Pj Bupati Muba untuk Camat dan Kades
Kata Roy, Kejaksaan memiliki kewenangan sangat luas.
“Bukan karena kami pengacara negara mendampingi bapak ibu semua bahkan BUMN, dan BUMD juga kami damping,” tutur Roy.
Mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, H Apriyadi Mahmud selaku Sekda Muba berterimakasih atas inisiasi yang dilakukan Kejari Muba dalam memberi pembekalan dan pembinaan kepada para Kades di Muba.
Ia yakin dengan adanya pembekalan ini, tata kelola dana desa tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
BACA JUGA:Program Desa Cantik Muba Bikin Perencanaan Pembangunan Desa Lebih Tepat Sasaran
BACA JUGA:56 Desa Masih Blankspot, Kadiskominfo Muba Datangi Kementerian Kominfo
Sekda yakin, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta membantu para kades dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola dana desa yang bersumber dari APBN, APBD dan Pendapatan Asli Desa, maka sekda berharap kades memanfaatkan momen ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya .(*)