MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas terima 9 berkas proposal bantuan dana Partai Politik (Parpol) dari 10 Parpol yang mendapatkan bantuan dana Parpol.
Berkas tersebut saat ini sedang diproses Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas untuk pencairan bantuan dana Parpol triwulan 1 dan 2.
Kepala Kesebangpol Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri), Elmi, S.STP, M.AP mengatakan bahwa bantuan dana Parpol yang sedang diproses untuk pencairan saat ini untuk tri 1 yang terdiri dari Januari, Februari dan Maret.
Serta Triwulan 2 April, Mei dan Juni.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Incumbent Klaim Dapat Dukungan 7 Parpol
BACA JUGA:Pilkada Lubuklinggau, 4 Parpol Merapat ke Yoppy Karim – Rustam Effendi?
"Anggaran yang tersedia saat ini untuk triwulan 1 dan 2," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 24 Juli 2024.
Menurutnya dari 10 Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan, sebanyak 9 Parpol yang sudah mengajukan proposal, satu Parpol yang belum mengajukan karena akan mengajukan sekaligus di triwulan ketiga.
Parpol yang akan mengajukan di triwulan ketiga tersebut Partai Hanura. "Partai Hanura belum mengajukan proposal karena ingin mengajukan sekaligus di triwulan ketiga," jelasnya.
Bantuan dana Parpol periode 2019-2024 hingga triwulan ketiga karena masa jabatan berakhir 30 September.
BACA JUGA:Mantan Walikota Lubuklinggau, Nanan Bocorkan Bakal Ada 4 Parpol Dukung Pasangan Rois
BACA JUGA:Presidium Sumselbar Deklarasi Dukungan ke Mawardi Yahya dan Ra Anita Noeringhati
"Jadi bantuan dana Parpol dari hasil Pileg 2019 hingga bulan September pas hingga triwulan ketiga," paparnya.
NIlai bantuan dana Parpol dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh masing-masing Parpol nilainya Rp 3.737 per suara sah.
Berdasarkan data Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas total suara sah DPRD Kabupaten Mura hasil Pemilu 2019 sebanyak 222.959 suara, dengan rincian :