MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Komitmen malayani kebutuhan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali memberikan perlengkapan mandi.
Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menerima kembali perlengkapan mandi periode Juli 2024.
Peralatan mandi yang diberikan ini secara terus menerus dilakukan yang diberikan secara berkala tiap bulan.
866 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi.
BACA JUGA:Smart TV Murah dan Layar Lebar, Ada 5 Pilihan Smart TV Terbaik di 2024 Punya Resolusi 4K
Perlengkapan tersebut terdiri dari sabun mandi dan shampo.
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi harini, Kamis 25 Juli 2024.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999.
Yakni tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP di mana salah satunya aturan tersebut.
BACA JUGA:Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa dalam Lapas, Kalapas Jelaskan Kronologi dan Latar Belakang
BACA JUGA:Smart TV Paling Top 2024, Bertenaga Google TV Layar Lebar dan Sistem Operasi Mumpuni
Setiap narapidana dan anak berhak mendapat perlengkapan mandi.
Serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dedy Krihastoni didampingi seluruh jajaran pejabat struktural dan staf.