Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Dapat Penyuluhan Hukum

Kalapas Lubuk Linggau ikuti penyuluhan hukum di Aula Lapas Lubuk Linggau, Jumat 28 November 2025--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau dapat penyuluhan hukum, Jumat 28 November 2025. 

Dengan diadakannya penyukuhan hukum ini, warga binaan mendapat penjelasan langsung tentang hak hukum, bantuan hukum, dan proses peradilan bersama Pusbakum Silampari.

Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Lapas Lubuk Linggau. Warga binaan nampak antusias mengikuti penyuluhan ini dengan rasa penasaran, ingin mengetahui lebih dalam tentang hak hukum yang selama ini masih menjadi tanda tanya besar dari mereka.

Para narasumber yang didatangkan pun nampak semangat memberikan penjelasan hal-hal yang sangat dekat dengan kehidupan warga binaan selama di Lapas. Seperti bagaimana proses hukum berjalan, apa saja hak-hak mereka dan kemana mereka harus mencari bantuan hukum yang benar.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Komitmen Permudah Akses Layanan Hukum Warga Binaan

BACA JUGA:Jalankan Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri, Lapas Lubuk Linggau Perbaiki Masjid An-Nur

Saat menjelaskan materi pun Narasumber menggunakan bahasa yang sederhana, mudah pahami dan langsung menyentuh persoalan sehari-hari. Hal ini membuat para warga binaan yang ikut penyuluhan pun mudah memahami, bahkan tak segan untuk bertanya kepada narasumber. 

Warga binaan pun nampak puas, karena bisa medapat penjelasan secara jelas yang selama ini mereka butuhkan. 

Bagi warga binaan, pihak Lapas Lubuk Linggau meyakini jika penyuluhan ini bukan sekedar duduk dan mendengarkan Narasumber berbicara. Namun lebih kepada kesempatan untuk mereka lebih memahami posisi hukum mereka dan  mengambil langkah yang lebih bijak kedepannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan