LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Sekejam-sekajamnya singa tak akan memakan anaknya sendiri. Namun berbeda dengan pria inisial IR (37). Warga salah satu kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini tega merusak masa depan anaknya dengan menyetubuhinya 11 kali sejak November 2021.
Akibatnya, sang anak inisial Bunga (14) alami trauma. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka diamankan tanpa perlawananan Senin (27/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya mengatakan tersangka mengakui persetubuhan terhadap anak kandungnya Bunga dilakukan tersangak di rumahnya terakhir Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Kenapa Nyamuk Sering Menggigit Kita
Tersangka tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya karena tak mampu menahan nafsu. Saat beraksi, korban dibawah ancaman tersangka.
Kejadian pertama, November 2021 saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu dimatikan dan kamar korban tidak ada pintunya, hanya tertutup oleh gorden.
Ketika pukul 02.00 WIB, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban langsung menindih tubuh dan menutup mulut korban dengan tangan kanannya sambil berbisik kalimat ancaman ke telinga sebelah kiri korban “Man Kau masi nak nengok Mamak Kau, Adik Kau, jangan teriak dan jangan ngomong ke wong dan mamak!”
Korban yang ketakutan hanya diam. Korban sangat takut tersangka membunuh ibu dan adiknya.
Lalu tersangka mensetubuhi korban.
Setelah itu tersangka langsung pergi ke ruang tamu sambil memainkan handphonenya.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Laptop di Bawah Rp5 Jutaan Terbaik 2023 Buruan di Beli Sebelum Kehabisan
Setelah kejadian pertama kali tersebut, tersangka sering melakukan persetubuhan terhadap korban dan tersangka meminta untuk melayaninya setiap dua bulan sekali.
Apabila Korban tidak mau korban diancam akan dibunuh menggunakan pisau.
Persetubuhan terhadap korban dilakukan terakhir kali oleh tersangka Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB malam menjelang subuh dini hari di rumah korban.
“Jangan ngomong dengan Mak Kau yo! Kagek Kau dak biso nengok Mak Kau lagi!” ancam sang ayah yang dibisikkan di telinga korban.