Bejat, Pria Keterbelakangan Mental Ini Rudapaksa Penyandang Disabilitas di Belakang Laboratorium RSUD Rupit

Pria keterbelakangan mental, Uang Ragawinata (20) alias Nata warga Desa Sumber Sari Kecamatan Nibung sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara lantaran bersama temannya, G (DPO) rudapaksa E, di belakang ruang Lab- Foto : Dok Polres Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pria keterbelakangan mental, Uang Ragawinata (20) alias Nata warga Desa Sumber Sari Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara kepergok sedang memperkosa perempuan penyandang disabilitas, E (24) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

Aksinya ini dilakukan tersangka di belakang ruang Laboratorium RSUD Rupit di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 wib. 

Lantaran kepergok sedang melakukan aksinya, Nata pun sempat dikejar warga dan sempat dihajar massa pada saat hendal diamankan anggota kepolisian.

Anggota Sat Reskrim pun terpaksa mengevakuasi tersangka saat hendak menjadi amukan warga. Beruntung saat dievakuasi warga dapat dilerai oleh Kepala Desa (Kades) Lawang Agung lantaran  massa kembali beringasan dan berusaha menghakimi tersangka. 

BACA JUGA:Kepergok Istri Rudapaksa Anak di Muratara, Ayah Diamankan di Jambi

BACA JUGA:Terduga Pelaku Rudapaksa Dimassa Keluarga Korban, Begini Nasibnya

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi didampingi Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, Senin 24 Februari 2025. 

Kasi Humas menjelaskan, awalnya korban sedang bermain handphone di kursi ruang tunggu ruang Laboratorium RSUD Rupit karena ingin mengunakan Wifi. Tiba tiba datang tersangka dan rekannya F dan langsung mendekati korban yang sedang bermain handphone. Nata dan rekannya langsung menarik tangan korban, namun korban sempat menolak.

"Karena ada penolakan dari korban, tersangka langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu sebelah kanan, dan menyebabkan korban pingsan. Ketikasadar tiba-tiba korban sudah terbaring di lantai, dan tersangka sedang melakukan aksinya yang membuat korban kesakitan. Karena teriak, tersangka meminta korban untuk diam, sedangkan temannya F memaksa korban untuk melakukan oral," ungkap Kasi Humas.

Untungnya perbuatan kedua tersangka ini diketahui oleh tukang bersih bersih di RSUD Rupit, Affan. Mengetahui aksi bejatnya kepergok, tersangka dan temannya langsung menghentikan perbuatanya tersebut dan langsung kabur.  Affan pun berusaha mengejar Nata yang melarikan diri, namun saat itu tersangka berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Lansia Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Modusnya Lewat Kamar Mandi

BACA JUGA:Otak Pelaku yang Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hilang Nyawa Divonis Ringan, Keluarga Tak Terima

"Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Muratara untuk di proses secara hukum yang berlaku," tegasnya. 

Sekitar pukul 16.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Muratara mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, sedang berada di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit. Kemudian Kasat Reskrim Polres Muratara berkoordinasi dengan Anggota Piket  Unit Reskrim untuk melakukan pengamanan, dimana saat itu tersangka sudah terlebih dahulu ditangkap oleh warga Desa Lawang Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan