Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pendampingan Pelaksanaan Survei Penilaian IKR 2024

Senin 29 Jul 2024 - 17:40 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar.

BACA JUGA:Adiknya Dihabisi Pecatan TNI dalam Lapas, Keluarga Napi Musi Rawas Angkat Bicara

BACA JUGA:5 Ide Desain Rumah Minimalis dengan Aksen Batu Bata Merah yang Vintage dan Modern

Pendpingan pelaksanaan survey IKR ini perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data dapat secara optimal. 

Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

Hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia termasuk di Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti.

Kategori :