Kenaikan Gaji PNS 2025 Menpan RB Kaget Belum Tahu Besarannya Berapa

Selasa 30 Jul 2024 - 14:34 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Beranggrapan hingga menjadi isu nasional kenaikan gaji PNS 2025 sontak Menteri Pemberdayaan Aparatu Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kebingungan.

Kenaikan gaji PNS 2025 hingga berimbas kenaikan gaji PPPK dan pensiun tersebut Menpan RB Abdullah Azwar Anas kaget.

Ia pun menanggapi kenaikan gaji PNS 2025 dan gaji ASN, PPPK, dan Pensiunan.

Abdullah Azwar Anas mengaku belum mengetahui bahwa akan ada kenaikan gaji PNS 2025 yang telah diterbitkan.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumunkan Agustus 2024, Dampaknya ke Pensiun PNS Juga

BACA JUGA:Gaji di Bawah UMR? Yuk Coba 4 Ide Usaha ini untuk Sampingan, Berani Coba Ini Langkah-langkahnya

Ia juga tidak tahu akan dokuemen kenaikan gaji PNS 2025 dalam kerangka Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2025 pemutahiran.

"Saya belum tahu (ada kenaikan gaji PNS 2025)," ungkap Anas, Jakarta, Senin 29 Juli 2025.

Sejalan dengan itu, terkait kenaikan gaji PNS 2025 belum ada pembahasan baik itu besaran gaji baik itu dari persentase maupun kenaikan gaji pokok.

Kenaikan gaji PNS 2025 pertama kali disampaiakn Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanga Hertanto.

BACA JUGA:Gaji ASN Naik Lagi, Selamat Juga Bagi PPPK Bakal Kena Imbas 2025

BACA JUGA:4 Pekerjaan Bagi Alumni SMA/SMK Gaji Tinggi

Ia menyampaikan kemungkinan kenaikan gaji PNS 2025 dengan menaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiun 12 persen.

"Kalau penyesuaian. (Ada rencana kenaikan berarti?) Ya seperti itu," kata Airlangga, Jumat 19 Juli 2024 lalu.

Tertuang dalam data fiskal.kemenkeu.go.id, yang terdapat didalam dokumen KEM-PPKF.

Kategori :