Permen Semprot Viral yang Sebabkan Anak di Palembang Keracunan, Ini yang Dilakukan Disperindag Lubuklinggau

Kamis 01 Aug 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau pastikan permen semprot yang menyebabkan beberapa anak di Palembang keracunan, tidak beredar di Lubuklinggau.

Keberadaan persmen semprot dipastikan tidak beredar, setelah tim mereka turun ke Distributor dan pedagang serta sekolah-sekolah. 

"Sudah kita cek ke lapangan, di distributor jajanan anak-anak hingga ke pedagang dan sekolah, tidak ditemukan permen semprot beredar di Lubuklinggau," tegas Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau Medholine Sapta Windu saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 1 Agustus 2024. 

Menurut Medholine, Disperindag melalui tim selalu rutin bersama pihak terkait lakukan pengawasan setiap bulannya, khususnya pada permen semprot.

BACA JUGA:Jajanan Jenis ini yang Jadi Perhatian Serius Tim Pengawasan Loka POM Lubuklinggau

BACA JUGA:Kepsek dan Petugas Puskesmas Cek Jajanan Sekolah di Lubuklinggau, Waspada Bahan Berbahaya

Baik ke distributor, ke pasar modern, swalayan, mall, sekolah, hingga toko dan pedagang di Pasar Tradisional serta warung-warung. 

"Setiap pengawasan yang kita pastikan produk makanan yang dijual masa expirednya, kemasannya jika menggunakan kemasan serta BPOM nya apakah terdaftar atau tidak serta sertifikat halalnya. Sejauh ini tak ada temuan, semua mengikuti aturan yang ada," jelasnya.

Permen semprot yang lagi viral ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan pihak mereka pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Apapun hasilnya dan meskipun tak ditemukan di Lubuklinggau, kita tetap mengimbau semua pihak tetap teliti. Baik distributor, pedagang maupun masyarakat selaku konsumen. Distributor sebelum diedarkan cek betul masa berlakunya, masa expirednya. Pedagang juga seperti itu cek apakah produk makanan yang akan dijual lagi ini sudah ada izin edar dari BPOM atau belum. Dan masyarakat juga harus jadi konsumen yang cerdas, sebelum beli cek masa expirednya. Jangan dibeli jika ternyata sudah lewat masa berlakunya," imbau Medholine. 

BACA JUGA:Murid SD Diduga Keracunan Permen Semprot, Begini Himbauan Pj Walikota dan Disdikbud Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemilik Wisata Kasie Tak Kantongi Izin Dispar Minta Segera Diurus, Ini yang Disampaikan Sekda Lubuklinggau

Pengawasan rutin ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk yang tidak layak tetap diedarkan, memantau distributor hingga warung yang berada di Lubuklinggau, serta memastikan tidak ada kejadian seperti ini terjadi di Lubuklinggau.

Sebelumnya menanggapi kejadian ini Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa juga meminta pelaku usaha khususnya distributor, serta pihak sekolah lebih memperhatikan makanan yang beredar di lingkungan sekolah.

"Dengan adanya kasus ini, ya kita minta pengusaha minuman makanan hindari menjual produk yang berbahaya. Ikuti aturan BPOM, apalagi di Lubuklinggau ada Loka POM. Kita juga minta Loka POM bergerak mengecek makanan yang beredar di sini yang diduga mengandung bahan berbahaya," ungkap Trisko. 

Kategori :